Hitunglah harga perolehan tanah!
Harga perolehan tanah: Rp312.000.000. Harga tersebut diperoleh dengan menambahkan seluruh biaya terkait perolehan aset tetap dikurangi pendapatan dalam rangka memperbaiki tanah hingga siap digunakan.
Pembahasan:
Diketahui:
Harga tanah : Rp300.000.000
Biaya pembongkaran : Rp8.000.000
Hasil penjualan sisa pembongkaran gudang : -Rp2.000.000
Biaya komisi : Rp4.500.000
PBB Tahun perolehan : Rp1.500.000
Ditanya: Harga perolehan tanah?
Jawab:
Harga perolehan tanah = 300.000.000 + 8.000.000 - 2.000.000 + 4.500.000 + 1.500.000 = 312.000.000
Jadi, harga perolehan tanah tersebut adalah Rp312.000.000.
Untuk mencari harga perolehan suatu aset, pembeli dapat menghitung seluruh biaya yang terkait dengan perolehan aset sampai aset tersebut dapat digunakan kemudian dikurangi pendapatan dalam hal terdapat penghasilan dari perolehan aset tersebut seperti pada soal tersebut pendapatan hasil penjualan barang sisa pembongkaran gudang. Selain itu, terdapat biaya lain yang dapat dikapitalisasi sebagai nilai suatu aset tetap seperti biaya perbaikan dengan standar minimal tertentu.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang harga perolehan aset tetap pada link https://brainly.co.id/tugas/51206822
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
[answer.2.content]